Pantang-kekerasan (ahimsa)

Berpuasa tetap utama merupakan perbuatan pemujaan dan perbuatan kesaksian terhadap kebenaran universal. Berpuasa merupakan bagian dari dharma Hindu, dan oleh karenanya kesaksian India terhadap kebenaran-kebenaran religius yang terkandung dalam susunan dari kenyataan kosmis. Maka bagi Gandhi berbicara, menulis, berpuasa dan menjalankan perlawanan pantang-kekerasan (ahimsa) demi kaum Harijan serta kebenasan India adalah sekaligus memberi kesaksian atas kebenaran utama Hinduisme: “Kepercayaan bahwa SEMUA kehidupan (bukan hanya makhluk manusia melainkan semua makhluk berindera) adalah satu, yakni semua kehidupan yang berasal dari Satu sumber universal, sebutlah itu Allah, Tuhan atau Parameshwara…” (Thomas Merton (1990), dalam buku “Gandhi tentang pantang-kekerasan”)

Beberapa kutipan Gandhi

Tidak ada sama sekali batas besarnya pengorbanan yang dapat dilakukan untuk sampai pada penyatuan dengan hidup, akan tetapi pasti pula cita-cita yang demikian besarnya itu akan membatasi keperluan-keperluanmu. Inilah, akan engkau lihat, antitesis dari sikap peradaban modern, yang mengatakan, “Perbanyaklah keperluan-keperluanmu.” Mereka yang menganut keyakinan tersebut menganggap bahwa memperbanyak keperluan berarti memperbanyak pengetahuan, yang dengan pengetahuan itu akan dapat memahami Yang-Serba-Tak-Terbatas dengan lebih baik. Kebalikannya, Hinduisme melarang kegemaran dan pelipatgandaan keperluan, karena hal-hal itu menghalang-halangi pertumbuhan ke identitas akhir dengan Diri Universal.

Manusia tidak dapat bebas jika tidak mengetahui bahwa dirinya dikuasai oleh kebutuhan, sebab kebebasannya selalu dimenangkannya melalui upaya yang tidak pernah berhasil seluruhnya untuk melepaskan dirinya dari kebutuhan.

Prinsip-prinsip Pantang-Kekerasan

AHIMSA (pantang-kekerasan) bagi Gandhi merupakan hukum dasar bagi hidup kita. Itulah sebabnya mengapa Ahimsa dapat digunakan sebagai prinsip paling efektif untuk tindakan sosial, karena secara mendalam sesuai dengan kebenaran sifat alami manusia dan sesuai benar dengan keinginan bawaannya akan perdamaian, keadilan, ketertiban, kebebasan dan martabat pribadi. Oleh karena himsa (kekerasan) merendahkan dan merusak manusia, maka menghadapi kekerasan dengan kekerasan dan kebencian dengan kebencian hanya akan menambah parahnya kemerosotan secara progresif dari manusia. Pantang-kekerasan, kebalikannya, menyembuhkan dan memulihkan sifat alami manusia sembari memberikan kepadanya sarana bagi penyembuhan serta pemugaran ketertiban dan keadilan sosial.

Oleh karena ahimsa ada di dalam sifat alami manusia sendiri, maka hal itu dapat dipelajari oleh semuanya, walaupun Gandhi dengan berhati-hati menyatakan bahwa ia tidak mengharapkan setiap orang untuk mempraktekkannya dengan sempurna. Namun demikian, semua orang harus bersedia menanggung risiko dan taruhan bagi ahimsa, karena kebijakan kekerasan tidak saja telah membuktikan kebobrokannya tetapi juga mengancam manusia dengan kemusnahan.

Pantang-kekerasan mencakup pemurnian diri yang sesempurna mungkin bagi manusia. Bagi orang perorangan, kekuatan pantang-kekerasan adalah dalam proporsi yang tepat sesuai dengan kemampuan, bukan kemauan, dari penganut pantang-kekeraan untuk menimbulkan kekerasan. Kekuatan yang tersedia bagi penganut pantang-kekerasan selalu lebih besar daripada jika ia bersifat keras. Tidak ada kekalahan dalam pantang-kekerasan. [I-111]

Kepercayaan pada pantang-kekerasan didasarkan pada asumsi bahwa sifat alami manusia pada intinya adalah satu dan oleh karenanya pasti memberi tanggapan terhadap imbauan cinta-kasih … Teknik pantang-kekerasan tidak menggantungkan suksesnya pada kemauan baik para diktator, sebab seorang pejuang pantang-kekerasan menyandarkan diri pada pertolongan yang pasti dari Tuhan yang menopangnya selama kesulitan-kesulitan yang jika tanpa pertolongan itu akan dianggap tak teratasi. [1-175]

Jika seseorang tidak mempraktekkan pantang-kekerasan di dalam hubungan-hubungan pribadinya dengan orang lain dan berharap menerapkannya pada urusan-urusan yang lebih besar, maka ia keliru sekali … Kesabaran timbal-balik bukanlah pantang-kekerasan. Segera setelah engkau yakin bahwa pantang-kekerasan adalah hukum dari hidup, engkau harus mempraktekkannya terhadap mereka yang berlaku keras terhadap dirimu; dan hukum ini harus berlaku bagi bangsa-bangsa seperti berlakunya terhadap orang-perorangan. Jika keyakinan sudah ada maka hal-hal yang selanjutnya akan menyusul. [I-187]

(Pada pantang-kekerasan) keberanian terletak pada kematian, bukan pada pembunuhan. [I-265]

Manusia sebagai binatang adalah keras, tetapi sebagai jiwa tidaklah keras. Saat bangun kesadarannya akan jiwanya di dalam dirinya, maka ia tidak dapat bertahan keras. Ia akan maju ke arah ahimsa atau cepat-cepat akan menemui ajalnya. [I-311]

Pada pantang-kekerasan, massa mempunyai senjata yang memungkinkan seorang anak, seorang perempuan atau bahkan seorang tua jompo dengan berhasil menentang pemerintah yang paling berkuasa. Jika jiwamu kuat, kekurangan kekuatan jasmaniah saja bukan lagi merupakan rintangan. [II-41]

Prinsip pertama tindakan pantang-kekerasan adalah prinsip untuk tidak bekerja sama dengan segala sesuatu yang menghinakan. [II-53]

Melepaskan jiwanya untuk apa yang dianggap benar adalah intisari dari satyagraha. [II-58]

Pedang pelaku satyagrahi adalah cinta-kasih, dan keteguhan yang tidak tergoyahkan yang bersumber darinya. [II-59]

Syarat-syarat yang diperlukan bagi keberhasilan satyagraha adalah [II-61]:

  1. Sang satyagrahi harus tidak mempunyai rasa benci pada lawan.
  2. Urusannya harus yang benar dan penting.
  3. Sang satyagrahi harus bersedia menderita sampai akhir.

Akar satyagraha adalah di dalam doa. Seorang satyagraha mengandalkan Tuhan untuk perlindungannya terhadap kezaliman kekuatan kebinatangan. [II-62]

Tidak ada manusia yang dapat menghentikan kekerasan. Hanya Tuhan yang dapat berbuat demikian. Manusia-manusia hanya alat belaka di tangan-Nya … Faktor penentuannya adalah kemurahan Tuhan. Ia bekerja sesuai dengan hukum-Nya dan oleh karena itu kekerasan juga akan terhentikan sesuai dengan hukum tersebut. Manusia tidak mengerti dan tidak akan dapat mengerti sepenuhnya hukum Tuhan. Maka dari itu kita harus mencoba mengerti sekuat tenaga yang ada pada kita. [II-95]

Ahimsa adalah salah satu dari prinsip-prinsip besar dunia yang tidak satu pun kekuatan di dunia yang dapat menghapuskannya. Beribu-ribu orang sepertiku mungkin akan mati dalam usaha untuk mempertahankan cita-citanya, akan tetapi ahimsa tidak akan mati. Dan ajaran ahimsa hanya dapat disebarluaskan melalui mereka yang mempercayainya dan rela mati demi cita-citanya. [II-96]

Seseorang yang bersikap ahimsa, laki-laki maupun perempuan, akan harus mati tanpa balas-dendam, kemarahan atau kedengkian, dalam membela diri atau membela kehormatan kau wanitanya. Inilah bentuk keberanian tertinggi. Jika orang-perorangan atau segolongan rakyat tidak mampu atau tidak mau menganut hukum besar dari hidup ini (ahimsa), maka pembalasan atau perlawanan sampai gugur adalah bentuk keberanian terbaik yang kedua, meskipun di bawah yang pertama tadi. Perasaan pengecut menghendaki balas-dendam, akan tetapi oleh karena takut mati ia berpaling kepada lain-lainnya, mungkin kepada pemerintah yang sedang berkuasa untuk melindunginya. Pengecut derajatnya di bawah manusia. Ia tidak layak menjadi anggota masyarakat pria dan wanita. [II-148]

Intisari pelajaran religius yang benar adalah bahwa orang wajib melayani dan berteman dengan semua orang. Mudah saja berteman dengan teman-teman sendiri. Tetapi, berteman dengan yang menganggap dirinya sebagai musuhmu, itulah baru pokok dari intisari agama yang benar. Lain-lainnya hanya usaha (bisnis) belaka. [II-248]